Temanggung (25/7/2024) Identitas Kependudukan Digital (IKD) hadir di tengah masyarakat sebagai transformasi digital di sektor catatan kependudukan. Pengguna program IKD ini memiliki banyak keuntungan terutama dalam efektif dan efisiensi administrasi dan akses menjadi lebih mudah dalam pelayanan publik.
Program aktivasi IKD tersebut dipilih karena adanya pemasangan target dari dari pemerintah Kabupaten Temanggung sebanyak 30% pengguna IKD aktif di berbagai wilayah desa setempat. Disisi lain, rata-rata warga Desa Ngabeyan belum memiliki kesadaran akan pentingnya manfaat kesadaran program IKD. Selain itu, masyarakat belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai sehingga perlu diadakannya sosialisasi dan edukasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang intensif.
Dalam upaya mendongkrak untuk memenuhi angka target tersebut, program ini pun berhasil dilaksanakan pada Kamis (25/7) di Kantor Kepala Desa Desa Ngabeyan. Program tersebut diinisiasi oleh Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro, Kirana Rahadiyanti Firdaus. Kesuksesan program kerja tersebut tak lepas dari peranan Disdukcapil Kabupaten Temanggung dan juga aparat desa setempat.
Dalam pelaksanaan program kerja tersebut, banyak warga hadir dan antusias untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kantor Kepala Desa Ngabeyan. Program tersebut telah dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan usia dengan rasa antusiasme yang tinggi.
Sebagai penutup, program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh mahasiswa KKN ini tidak hanya membantu masyarakat dalam proses digitalisasi data kependudukan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan publik yang lebih efisien dan modern. Dengan semangat gotong royong, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh warga desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook